Memaknai Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
By Administrator
Menyusul kekalahan Jepang terhadap Sekutu dalam PD II di kawasan Asia-Pasifik membawa dampak terhadap munculnya kebangkitan nasionalisme terhadap negara-negara yang menjadi obyek jajahannya, misalnya Indonesia. Kondisi ini mengakibatkan Jepang berusaha menarik simpati rakyat Indonesia melalui pembentukan BPUPKI.
Diawali dari pembentukan BPUPKI tanggal 28 Mei dan dilanjutkan sidang BPUPKI tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 melalui ketuanya (Dr. Radjiman Wedyodiningrat) meminta kepada anggota BPUPKI untuk berpikir tentang dasar Indonesia Merdeka.
Dari wacana tentang pentingnya dasar negara maka muncullah pendapat-pendapat tentang dasar negara, yang diawali oleh Prof. Supomo dan dilanjutkan Muh. Yamin tentang usulan dasar negara. Yang terakhir tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945 usulan yang disampaikan oleh Ir. Soekarno tentang dasar negara yang akhirnya diberi istilah “Pancasila”.
Selanjutnya melalui Panitia Kecil yang dibentuk oleh BPUPKI segera dirumuskan tentang dasar negara yang akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta. Dan lewat proses yang panjang, Pancasila yang telah digali oleh Ir. Soekarno tersebut akhirnya dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Rancangan UUD 1945. Dalam proses perjalanan bangsa Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan RI terbentuklah UUD 1945 yang telah dirancang sebelumnya disyahkan dan dinyatakan sebagai Dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Tetapi proses perjalanan yang begitu panjang tersebut dan melalui berbagai cobaan Pancasila dari waktu ke waktu selalu diuji ketangguhannya. Karena Pancasila yang selanjutnya dikatakan sebagai dasar negara RI mampu membawa perjalanan bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang terbentuk dari berbagai macam suku, adat-istiadat dan nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Diawali dari perjalanan kerajaan Kutai dan dilanjutkan dari zaman keemasan Majapahit, serta munculnya kerajaan Islam diteruskan adanya penjajahan Belanda dan Jepang. Kondisi inilah yang mendorong semangat berbangsa yang satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu. Maka keberadaan Pancasila dipandang sebagai suatu yang tepat yaitu sebagai simbol nasionalisme.
Karena itu Pancasila sangat tepat dikatakan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam hal ini Pancasila bisa dikatakan sebagai 1). Jiwa bangsa Indonesia, 2). Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, serta 3). Falsafah hidup bangsa Indonesia. Selanjutnya ketiga komponen tersebut seandainya mampu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada semua lapisan masyarakat Indonesia maka berbagai peristiwa yang menghiasi perjalanan bangsa Indonesia yang dikategorikan mengancam keberadaan bangsa Indonesia mampu dihadapi bahkan sangat mungkin tidak akan pernah ada dibumi nusantara tercinta ini. Misalnya akhir-akhir ini muncul masalah terorisme, radikalisme, dan kekerasan horizontal. Karena didalam sila ke-3 Pancasila ( Persatuan Indonesia ) mengandung makna betapa pentingnya persatuan tersebut. Negara Indonesia dibentuk dari beragam suku bangsa.
Akhir-akhir ini banyak peristiwa seperti tersebut diatas terjadi merupakan efek dari mulai lunturnya pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila tersebut. Sudah saatnya bagi generasi muda utamanya kaum terpelajar diingatkan tentang nilai-nilai Pancasila. Tidak ada kata terlambat untuk selalu menggelorakan kembali semangat yang terkandung didalam butir-butir Pancasila.
Untuk itu diperlukan kesungguhan dari semua komponen bangsa diawali dari para pemimpin bangsa Indonesia harus mampu dan mau memberikan tauladan kepada generasi muda saat ini. Bukan hanya sekedar euphoria peringatan hari Lahirnya Pancasila yang kita peringati setiap tanggal 1 Juni tetapi harus ada tindakan nyata. Artinya semua pemimpin harus mampu dan mau untuk menerapkan nilai-nilai dalam Pancasila tersebut. Sehingga kedepan tidak ada lagi terdengar kata-kata Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Seandainya semua pemimpin bangsa mampu dan mau menjalankan apa yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila tersebut maka betapa luhurnya bangsa Indonesia ini. Kita tidak akan lagi mendengar kata-kata korupsi yang saat ini merupakan musuh terbesar bangsa kita.
Bagi kalangan dunia pendidikan yang merupakan tonggak utama terbentuknya pendidikan karakter bagi generasi penerus bangsa perlu adanya terobosan untuk menggelorakan semangat yang terkandung didalam Pancasila. Perlu adanya kesepakatan yang utuh dalam memaknai Pancasila, artinya dari Sila 1 sampai Sila 5 Pancasila. Sehingga kedepan kita akan mendapatkan generasi penerus yang memiliki karakter yang kuat dan tangguh yang mampu bersaing di dunia global. Artinya tangguh dalam menghadapi semua tantangan, tidak mudah menyerah dan yang lebih penting adalah bangga akan kata-kata Indonesia dengan dasar Pancasila.
Memang bukan pekerjaan yang mudah untuk menuju ke cita-cita tersebut diatas, tetapi kita tidak akan pernah mencapai cita-cita tersebut jika tidak dimulai dari sekarang. Semoga renungan terhadap makna lahirnya Pancasila yang masih kurang mendapatkan greget ini bisa segera kita laksanakan dan kita sikapi dan tidak hanya sekedar bangsa ini mengingatkan tanggal 1 Juni adalah hari lahirnya Pancasila.
Iswinarko, S.Pd
Staf Pengajar IPS di SMPN 2 Ngawi
Leave a Reply

SMP Negeri 2 Ngawi